KSP CU Bina Karya Sejahtera

SIMPANAN SAHAM

Karakteristik Simpanan Saham :

  • Merupakan bukti kepemilikan dan keanggotaan yang wajib dimiliki setiap anggota. setiap anggota memiliki saham yang sama dengan anggota lain ( ”one man one share” ).
  • Anggota adalah pemilik CU dan bukan nasabah, Simpanan ini membedakan anggota dengan nasabah bank.
  • Anggota CU adalah pihak yang sangat menentukan di CU yaitu memiliki hak suara untuk menentukan arah CU, termasuk memilih Pengurus dan Pengawas lewat forum Rapat Anggota.
  • Setoran tiap bulan Rp 50.000,- sebagai Simpanan Wajib.
  • Balas Jasa Simpanan 6%/tahun.
  • Simpanan saham tidak dapat ditarik selama yang bersangkutan menjadi anggota.
  • Simpanan dilindungi oleh New Daperma Asuransi PT. PANDAI, dengan syarat dan ketentuan berlaku.
Simpanan Saham

PRODUK - PRODUK SIMPANAN SAHAM

Simpanan Pokok

Simpanan Pokok merupakan simpanan yang disetor sekali saja pada saat menjadi anggota sebesar Rp. 200.000,-

Simpanan Wajib

Simpanan Wajib merupakan simpanan yang harus disetor setiap bulan sebesar Rp50.000,-